Pengembangan Bahan Bakar Nabati: Ancaman atau Peluang Bagi Indonesia?

Oleh: Petrus Gunarso, PhD (Balikpapan 6 Januari 2009)

pengembangan-bahan-bakar-nabatiBeberapa bulan lalu, pada saat harga bahan bakar minyak fosil mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah -147 US$ per barel- mulai muncul gagasan besar untuk memanfaatkan hasil pertanian menjadi bahan bakar.  Bahan bakar berbasis hasil pertanian yang disebut sebagai bahan bakar terbarukan tersebut populer dengan istilah bahan bakar nabati atau bio-fuel yang tentu saja bersifat ramah lingkungan. Dialektika yang mengemuka atas  upaya pengembangan bahan bakar terbarukan tersebut selain dipandang sebagai sebuah peluang, tetapi sekaligus juga menjadi ancaman bagi Indonesia.

Produk pertanian seperti jagung, kedelai, ketela pohon, tebu, minyak kelapa dan minyak sawit selama ini telah dikenal dan dimanfaatkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan bagi manusia mulai dilirik sebagai alternatif pengganti bahan bakar. Di negara yang lebih maju, produk pertanian tersebut juga dipakai untuk pakan, khususnya jagung dan kedelai, dalam rangka merubah produk pertanian tersebut menjadi daging untuk dikonsumsi oleh manusia.

Walaupun kini harga bahan bakar minyak telah menurun kembali pada level US$ 50 per barel, upaya untuk memanfaatkan bahan bakar nabati  tersebut tetap menjadi sebuah kemauan politik - karena  kebijakan energi national melalui penerbitan Inpres No. 5 tahun 2006 mengenai hal itu masih tetap berlaku. Artinya, upaya pemerintah untuk memanfaatkan sebagian dari bahan pangan menjadi bahan bakar tetap berlanjut. Tampaknya, ulasan atas wacana besar tersebut sangat menarik untuk diulas, utamanya menyangkut implikasi dan konsekuensi dari upaya pengembangan ini.

Biofuel & Perubahan Iklim

Tuntutan untuk menggunakan bahan bakar terbarukan bukan hanya didorong oleh naiknya harga bahan bakar fosil, tetapi juga didorong oleh adanya perdebatan mengenai perubahan iklim. Kenaikan harga bahan bakar fosil disebabkan oleh kenyataan makin menipisnya cadangan, karena sifatnya yang tidak terbarukan. Jika bahan bakar fosil menghasilkan bahan buangan CO2 yang kemudian ditengarai menjadi penyebab efek rumah kaca, maka bahan bakar nabati dianggap lebih ramah lingkungan dan sekaligus terbarukan.

Karena sifatnya terbarukan, maka ketersediaannya diharapkan dapat berkesinambungan. Namun demikian, kelestarian suplai bahan bakar nabati ini terutama ditentukan oleh adanya lahan untuk budidaya, ketersediaan air, dan matahari. Teknologi untuk menghasilkan bahan bakar nabati kini telah mencapai tahapan maju (advance), termasuk di negara berkembang seperti di Indonesia, apalagi di negara yang lebih maju. Indonesia pada dasarnya memiliki semuanya, lahan, air, matahari dan teknologi.

Di Amerika Serikat, penggunaan jagung untuk bahan bakar nabati berkembang pesat. Di Brasil, penggunaan tebu sebagai bahan bakar nabati telah berkembang lebih pesat lagi, dan sudah memasuki skala industri. Penggunaan bahan pangan menjadi bahan bakar ternyata membawa implikasi negatif yaitu telah mendorong naiknya harga bahan pangan di seluruh dunia. Kenaikan harga bahan pangan akhir-akhir ini telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan - terlebih lagi bagi negara berpenduduk besar, seperti China, India dan Indonesia.  Ketahanan pangan yang mencerminkan kemandirian pemenuhan kebutuhanpangan (baca : swasembada) bagi ketiga negara padat penduduk di atas adalah persoalan sensitif dan sangat mendasar bagi pemenuhan berbagai kepentingan.

Biofuel : Ancaman Ketahanan Pangan Indonesia ?

Indonesia merupakan negara yang berpenduduk terbanyak keempat di dunia dan masih belum sepenuhnya mencapai swasembada pangan. Kalau tahun 2008 kita dinyatakan telah mencapai swa-sembada beras, pada tahun yang sama kita masih harus melakukan impor bahan pangan lainnya - termasuk kedelai, gandum, gula, daging sapi, ayam dan lain sebagainya. Jika harga komoditas pangan dan pakan untuk hewan ini meningkat, maka Indonesia akan mengalami kesulitan.

Penggunaan bahan pangan untuk bahan bakar yang meningkatkan harga komoditas pangan dunia tersebut tentu saja mengkhawatirkan. Beberapa waktu yang lalu terjadi kekhawatiran hebat pada saat harga bahan bakar tinggi, dan banyak pihak mulai memanfaatkan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati. Kekhawatiran tersebut kini seolah sirna karena terjadinya krisis ekonomi hebat di Amerika Serikat, yang berbarengan dengan menurunnya permintaan akan bahan bakar fosil - sehingga harganya turun drastis. Namun demikian, siklus kenaikan harga minyak dan kenaikan harga komoditas pangan dan pakan yang dimanfaatkan menjadi bahan bakar masih tetap menghantui.

Biofuel : Ancaman Kelestarian Hutan Indonesia

Indonesia tidak ketinggalan dalam mengembangkan bahan bakar nabati. Banyak inovasi baru muncul untuk mengembangkan bahan bakar nabati. Yang paling maju adalah penggunaan minyak sawit untuk bahan bakar nabati. Terdapat juga pengembangan minyak nabati dari jarak pagar, singkong, tebu, aren dan juga nyamplung. Perkembangan penggunaan minyak sawit untuk bahan bakar nabati di Indonesia telah mendorong adanya upaya perluasan kebun kelapa sawit yang sangat luas. Indonesia dan Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, berpacu dalam persaingan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati.

Sedemikian cepatnya perkembangan perluasan kebun kelapa sawit, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan ancamannya bagi kelestarian hutan di Indonesia. Kekhawatiran ini bukan tidak beralasan, karena praktek pengembangan kelapa sawit di masa lampau dan juga kini di berbagai tempat, dilakukan dengan mengubah hutan alam menjadi kebun sawit - melalui konversi hutan alam menjadi kebun atau juga disebut sebagai proses deforestasi.

Perluasan kebun kelapa sawit juga mengancam lahan gambut yang diyakini merupakan wilayah yang menyimpan karbon amat besar. Karena kondisi lahan gambut yang berada di daerah yang relatif datar - dan umumnya berpenduduk jarang, maka perluasan kebun kelapa sawit di Riau misalnya memanfaatkan areal bergambut ini dalam skala yang sangat luas. DI Kalimantan Tengah juga mulai bermunculan perkebunan kelapa sawit di lahan gambut. Bahkan di Papua, terdapat juga rencana perluasan kebun kelapa sawit di lahan gambut yang luas. Kegiatan-kegiatan semacam ini perlu mendapt perhatian khusus dari Pemerintah mengingat dampak jangka panjang dari penanaman sawit secara luas, baik dampak ekologi, ekonomi maupun sosial masyarakat.

Di Kalimantan Timur, pencadangan areal untuk perkebunan kelapa sawit mencapai jumlah yang sangat fantastis, tetapi ternyata yang terealisir ditanami hanya sedikit. Kasus konversi hutan menjadi cadangan untuk kebun sawit di KaimantanTimur telah menyeret banyak pejabat. Dan lebih dari itu, telah mengancam pula kelestarian hutan Kalimantan Timur, karena ternyata setelah dibabat hutannya, kebun sawitnya tidak kunjung terbangun.

Kekhawatiran Para Aktivis Lingkungan

Para penggerak lingkungan baik dari luar maupun dalam negeri sangat khawatir dengan perkembangan perubahan pemanfaatan hasil perkebunan kelapa sawit dari pangan dan pakan, menjadi bahan bakar nabati. Fokus perhatian dari pemerhati lingkungan lebih ke arah ancaman perluasan penggunaan bahan bakar nabati terhadap makin berkurangnya tutupan hutan di Indonesia dan terancam punahnya beberapa spesies hewan dan tumbuhan.

Para peneliti dari berbagai lembaga juga mulai khawatir dengan perkembangan perubahan pemanfaatan minyak sawit untuk bahan bakar nabati ini. Dalam lokakarya yang bertema Agriculture Beyond Food di Bogor bulan November 2008 lalu, kekhawatiran ini juga menjadi topik yang hangat. Pada intinya, untuk negeri seperti Indonesia yang memiliki lahan luas dan penduduk yang besar - prioritas pengembangan komoditas pertanian harus berpihak pada penyediaan pangan sebagai yang utama, kemudian pakan, dan baru yang teraklhir bahan bakar nabati (Food, Feed and Fuel).

Kekhawatiran para penggerak lingkungan dan para peneliti tersebut sangat beralasan dan oleh karenanya perlu diperhatikan dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit. Namun demikian, dapatkah hal itu terjadi jika para pengusaha dan investor melihat prospek ekonomi lebih penting daripada faktor ekologi? Nampaknya yang terjadi kini lebih pada saling tuding dan saling pasang kuda-kuda dan merasa masing-masing benar adanya. Padahal, perjuangan keduanya mengatasnamakan rakyat. Untuk kepentingan rakyat yang selalu terpinggirkan dan menderita karena tingginya harga komoditas pangan yang mencekik leher mereka. Perseteruan semacam ini ternyata tidak terjadi secara nyata dalam perjuangan Indonesia dalam kancah konvensi perubahan iklim dunia.

REDD

Indonesia dalam kancah pertemuan PBB tentang perubahan iklim nampaknya relatif kompak antara lembaga pemerintah dan non pemerintah. Mereka sepakat mengusung konsep pengurangan emisi melalui pengurangan atau bahkan penghentian konversi hutan menjadi lahan non hutan dan penurunan kualitas hutan (forest degradation) - melalui skema REDD.

Keduanya sepakat: untuk tidak lagi melakukan deforestasi dan degradasi hutan karena dengan demikian akan terdapat kompensasi. Hal itu  merupakan posisi yang diformulasikan Delegasi Indonesia dalam perdebatan perubahan iklim yang dapat menarik negara partner untuk bekerjasama dengan Indonesia dalam mengurangi laju deforestasi dan dengradasi melalui skema REDD. Mengurangi laju deforestasi dan degradasi ditawarkan Indonesia dalam forum perubahan iklim untuk mendapatkan kredit dari karbon yang tersimpan dalam hutan.

Dalam konsep REDD, Indonesia mengharapkan akan mendapatkan semacam kompensasi dari dana karbon yang terkumpul di negara Annex 1 (negara-negara maju - pengemisi gas rumah kaca yang besar) karena Indonesia mampu membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dunia melalui pengurangan laju deforestasi dan laju degradasi hutan yang diakui dan disertifikasi oleh negara Annex 1 tersebut. Lalu, bagaimanakah kita harus mengembangkan produksi bahan bakar nabati kita.

Biofuel Yang Patut Dikembangkan

Pemanfaatan lahan marginal, pemilihan jenis tanaman, dan kebijakan pemerintah yang tepat diperlukan dalam mensikapi perubahan pemanfaatan komoditas pertanian dari pangan menjadi bahan bakar nabati. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran para pemerhati lingkungan dan para peneliti tersebut di atas.

Pemanfaatan lahan marginal - di banyak tempat, termasuk eks Pengembangan Lahan Gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah dapat dikembangkan perkebunan kelapa sawit. Mungkinkah untuk pengembangan lahan kelapa sawit? Dalam paparan Master Plan Pengembangan eks Lahan Gambut Sejuta Hektar di Bappenas beberapa waktu yang lalu disepakati perlunya kehati-hatian. Boleh dilakukan pengembangan tetapi harus dilakukan perlindungan terhadap gambut dalam - gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter harus dihutankan kembali. (Lihat Master Plan eks Lahan Gambut)

Pemanfaatan lahan marginal karena hutannya telah terdegradasi dan gundul dapat dilakukan diberbagai tempat di Kalimantan. Untuk kawasan dengan jenis tanah mineral dapat dikembangkan upaya penanaman kelapa sawit di lahan-lahan marginal dan terlantar tersebut dengan bantuan teknologi dan pemupukan. Perlu inovasi teknologi untuk mengatasi lahan alang-alang dan bekas kebakaran yang luas, baik  di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Terdapat beberapa jenis tumbuhan yang cocok untuk dikembangkan di lahan marginal. Misalnya, Badan Litbang Kehutanan telah mencoba mempromosikan pemanfaatan minyak nabati dari jenis Nyamplung (Callophylum inopilum). PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan berbagai pihak lainnya mengembangkan minyak nabati dari Jarak pagar (Jatropha curcas Lyn). Dan terdapat juga upaya untuk mengembangkan bahan bakar nabati dari Aren (Arenga pinnata) dan Singkong (Manihot esculenta).

Penutup

Jika pemerintah dan LSM peduli lingkungan sepakat, maka perlu adanya sinergi untuk membuktikan bahwa pembangunan berkelanjutan di Indonesia dapat dijalankan. Pengembangan bahan bakar nabati masih mempunyai ruang yang sangat luas di Indonesia melalui pemanfaatan lahan-lahan tidur dan marginal. Demikian pula pemanfaatan lahan-lahan kering dan tidak produktif untuk jenis-jenis yang cocok. Ajak masyarakat miskin dan penganggur dalam kegiatan ini dengan memanfaatkan sebagian dana pemerintah yang menganggur tahun lalu, yang jumlahnya mencapai Rp. 51 Trilyun.

Dengan asumsi, bahwa negara-negara annex 1 serius dan konsekuen dengan konsep REDD yang ditawarkan Indonesia, perlu kiranya upaya pencegahan konversi hutan alam menjadi kebun sawit agar konsep REDD dapat segera diimplementasikan dalam forum perubahan iklim. Lebih dari itu, kegiatan pengelolaan hutan yang lestari dan kurangi laju degradasi/kerusakan hutan melalui berbagai teknologi ramah lingkungan - karena kegiatan inipun diharapkan akan mendapatkan kredit dan atau kompensasi. Hasil teknologi dari berbagai riset yang telah dilakukan anak bangsa perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin.  Pembangunan suatu bangsa tergantung dari hasil riset yang inovatif.  Kita harus mulai percaya dengan berbagai hasil riset bangsa Indonesia.  Jangan sampai terjadi hasil riset warga negara Indonesia dipakai oleh bangsa lain, sebagaimana kenyataan yang dewasaini telah banyak terjadi. Sangat ironis.